Lampung Barat, mediakabarterkini.com -Dalam upaya meringankan beban masyarakat beberapa waktu lalu Pemerintah pekon (desa) Sido Dadi kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa. (28 mei 2024).
Acara dilaksanakan dikantor pekon dihadiri seluruh jajaran pemerintah pekon, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut keterangan Anilah Rahmayanti selaku Peratin (kepala desa) ke 13 keluarga penerima manfaat ini menyasar ke kriteria Lansia dan penderita sakit menahun.
“13 KPM ini lansia dan penderita sakit menahun, masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 12 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan Januari hingga Mei dan penyaluran berikutnya tentu setelah dana desa untuk BLT cair kembali” Terang Anilah.
Diketahui penyaluran BLT-DD Januari hingga Mei masing-masing KPM menerima Rp.1500.000.
Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga.
Selain itu Anilah menyampaikan tak hanya BLT-DD, bahkan penyaluran alat kesehatan untuk Puskesdes pun mereka adakan.
“Ya ada juga penyaluran alat kesehatan yang kami serahkan untuk Puskesdes yang tentu kami anggarkan dari dana desa, semoga alat tersebut dapat bermanfaat bagi puskesdes” Tutupnya. (Adv)
Tim Redaksi