Lampung Barat, mediakabarterkini-Pemerintah pekon (Desa) Gunung Terang Kecamatan Air Hitam melalui program ketahanan pangan yang dianggarkan dari Desa Tahun 2024 sejumlah Rp.55.865.000 (Lima puluh lima juta delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah) untuk pengadaan hewani berupa unggas jenis bebek petelur, (Kamis 20 Juni 2024).

Diketahui, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 adalah sebuah panduan operasional yang mengatur penggunaan Desa dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah di Indonesia.

Strategi Tingkatkan kesejahteraan, Pemdes Gunung Terang Ternak Bebek Petelur
Bebek petelur pekon gunung terang.

Pasal 5 dari peraturan ini menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20% Desa 2024 untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing Desa. Hal ini mengisyaratkan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan pangan dan hewani dalam perencanaan penggunaan Desa.

Muhammad Irfan (Pj.Peratin) dalam sesi wawancara menerangkan, Tujuan utama dari ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Selain Jalan usaha tani, pengadaan unggas jenis bebek petelur ini kami anggarkan dari desa untuk ketahanan pangan desa dan pelaksananya ialah kelompok tani, dan yang berlokasi dibedeng sari 2 pekon gunung terang jumlah bebek tersebut ialah 250 ekor” terangnya.

Menurutnya, Ketahanan Pangan Hewani Bebek Petelur ini merupakan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“pada program ini secara umum dapat mengangkat angka kemiskinan untuk ikut partisipasi dalam program perternakan bebek petelur” Tambahnya. (Red)