Lampung Barat-Dalam upaya meringankan beban masyarakat beberapa waktu lalu Pemerintah pekon (desa) Pura Mekar Kecamatan Gedung Surian kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa kepada 32 keluarga penerima manfaat (KPM), (Selasa 24 sep,2024).
Acara dilaksanakan dikantor pekon dihadiri Peratin, seluruh jajaran pemerintah pekon, Lhp, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Menurut keterangan Peratin Pura Mekar Anderi, penyaluran BLT DD tersebut menyasar ke keluarga penerima manfaat dengan kriteria Lansia dan penderita sakit menahun.
“32 KPM ini ialah lansia dan penderita sakit menahun, masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 12 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan Januari hingga September dan penyaluran berikutnya tentu saja nanti diinformasikan” Terang Anderi.
Anderi menambahkan, periode penyaluran BLT yang sudah diterima oleh masing-masing KPM saat ini yaitu September. Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga.
“Terlebih lagi penerima manfaat ini menyasar ke lansia dan sakit menahun, dengan adanya bantuan BLT DD ini setidaknya dapat membantu meringankan pengeluaran bagi KPM yang rawat jalan” Tutupnya. *Dewi (jj)
Tim Redaksi