Lampung Barat, – Soal adanya sikap arogan yang dilakukan oleh Pj Peratin Pekon Teba pering Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung terhadap salah seorang wartawan trassumatratv.com, Dedi Ferdiansyah Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) angkat bicara.
Diberitakan sebelumnya di beberapa media bahwa Pj Peratin Pekon Teba pering Raya menunjukan sikap arogan terhadap wartawati media trassumatra saat sedang berkunjung dikediamannya.
Tak hanya itu saja, bahkan sikap yang sama ditunjukan oleh istri dari Pj Peratin tersebut dengan melontarkan perkataan yang tidak mengenakan.
“Kalau jadi wartawan itu cari uangnya yang halal. ” Kata wartawan media trassumatra sambil meniru perkataan istri dari Pj Peratin tersebut.
Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat mengatakan jika perilaku PJ Peratin dan istri tersebut amat sangat disayangkan seharusnya hal seperti ini tidak sampai terjadi apa lagi didepan warga/masyarakat karena dapat merusak citra atau marwah instansi pemerintahan khususnya di pemerintahan Lampung Barat .
“mengingat PJ Peratin itu sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil PNS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana sebelumnya dia memang bekerja sebagai pegawai di kantor kecamatan Sukau artinya tidak ada alasan bagia dia untuk bersikap tidak pantas terhadap masyarakat wartawan atau siapapun karena yang namanya pejabat publik didalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik itu sudah cukup jelas bahwa setelah mereka dilantik maka sah secara hukum dan aturan bahwa mereka adalah pejabat publik dan pelayan publik.” Ungkap Ketua LMPP
“Dan disini saya menilai jika perilaku dan ucapan PJ Peratin dan istri selain telah menciderai Instansi pemerintah dia juga telah melakukan pencemaran nama baik wartawan karena ada ucapan yang tidak seharus nya disampaikan ditengah umum atau orang banyak justru malah diucapkan. seperti mengatakan, Jadi wartawan kalau mau cari uang yang halal. Ucapan seperti ini menurut saya selain tidak berdasarkan sangat tidak pantas. Karena berdasarkan keterangan wartawan rekan kita adalah memenuhi undangan dari PJ Peratin Teba pering itu sendiri.” Lanjutnya
Masih Kata Ketua LMPP, atas kejadian ini kita minta Pemerintah Lampung Barat, Inspektorat kabupaten Lampung Barat segera mengambil langkah tegas serta memanggil PJ Peratin dan segera mengklarifikasi persoalan yang telah terjadi agar persoalan ini tidak menjadi bola panas.tutupnya Ketua LMPP.
*Dewi (jj)
Tim Redaksi