Lampung Barat-Sampah yang menumpuk dilos pasar Liwa mengakibatkan bau yang tak sedap yang menjadi keluhan warga setempat bersama pedagang seperti yang diberitakan sebelumnya, DLHKP merespon cepat keluhan tersebut untuk mengangkut sampah dikontainer bak sampah, (08 Oktober 2024).
Ian selaku kepala pasar menerangkan pengangkutan sampah pada los pasar Liwa menjadi problem, pihaknya yang dikejar target untuk memenuhi pajak daerah juga memberi kebijakan bahan bakar kepada petugas kebersihan DLHKP.
“Mengenai hal pengangkutan sampah kami selaku pengelola pasar memberikan empat ratus ribu dalam satu bulan untuk operasional bahan bakar petugas kebersihan DLHKP, itu kebijakan saja dari kami kalau lebih bagaimana kami dikejar target untuk PAD namun nnti coba kami diskusikan dahulu” Terangnya.
Ditempat terpisah, Ardiansyah Fitri Kabid kebersihan menerangkan bahwa DLHKP menyediakan Kontainer bak sampah dilokasi tersebut ialah untuk wadah pembuangan sampah yang hanya diperuntukan kepada pedagang dilos pasar liwa tersebut.
“Menurut keterangan selain pedagang bahwa warga setempat pun kerap membuang sampah di kontainer bak sampah tersebut yang notabennya diperuntukkan hanya untuk pedagang” Terang Ardiansyah Fikri.
Selain hal tersebut, Dirinya menambahkan bahwa pihaknya tidak menganggarkan operasional seperti bahan bakar agar petugas kebersihan mengangkut sampah-sampah terlebih bila para pedagang meminta pengangkutan sampah Dua Kali dalam satu Minggu agar pihak pedagang koordinasi dengan pihak pengelola pasar.
“Tentunya untuk mengangkut sampah hasil dari aktifitas pasar tersebut petugas kebersihan siap namun perlu dipertimbangkan agar pihak pengelola pasar memberikan perhatian lebih kepada petugas kebersihan mengenai bahan bakar sebab mereka yang meminta pajak kepada pedagang-pedagang terlebih jika diminta pengangkutan sampah dua kali satu Minggu setidaknya delapan ratus ribu lah untuk bahan bakar artinya delapan kali angkut dalam satu bulan sebab itupun yang menjadi keluhan para petugas kebersihan dilapangan” pintanya.
Pihaknya meminta kepada pengelola pasar agar mensosialisasikan kepada warga setempat bahwa kontainer bak sampah tersebut hanya diperuntukkan kepada pedagang.
“Apabila pihak pengelola pasar dikejar dengan pajak daerah, maka lebih bagusnya pihak pengelola pasar diskusi dengan para pedagang juga dinas terkait dan atau mari kita diskusi antara pihak pengelola pasar, kepala dinasnya dan bersama kami untuk mencari solusi” Tutupnya.
*Red
Tim Redaksi