Lampung Barat-Dalam upaya meringankan beban masyarakat beberapa waktu lalu Pemerintah pekon (desa) Atar Kuau Kecamatan Batu Ketulis kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Jum’at 6 September 2024 melalui desa kepada 22 keluarga penerima manfaat (KPM). (Senin 09 sep.2024).

 

Acara dilaksanakan dikantor pekon dihadiri seluruh jajaran pemerintah pekon, Lhp, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Penggunaan desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan desa.

 

Menurut keterangan PJ. Peratin Atar Kuau Abdurrahman, keluarga penerima manfaat ini menyasar ke kriteria Lansia dan penderita sakit menahun.

Bagikan BLT ke 22 KPM Berikut Pesan Abdurrahman
Penyaluran BLT DD pekon Atar Kuau.

“22 KPM ini ialah lansia dan penderita sakit menahun, masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 12 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan Januari hingga September dan penyaluran berikutnya tentu saja nanti diinformasikan” Terang Abdurrahman.

 

Abdurrahman menambahkan, Penyaluran tersebut Periode April hingga September. Sehingga, masing-masing KPM menerima Rp.1800.000; (satu juta delapan ratus ribu rupiah)

 

Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga.

 

“Terlebih lagi penerima manfaat ini menyasar ke lansia dan sakit menahun, dengan adanya bantuan BLT DD ini setidaknya dapat membantu meringankan pengeluaran bagi KPM yang rawat jalan” Tutupnya. (Dewi jj)