Lampung Barat- Sesuai dengan bunyi pasal 5 ayat 2 point g pada nomor 8 tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Desa Tahun 2023, Pemerintah Pekon (desa) Pura Mekar Kecamatan Gedung Surian menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga Lansia dan jompo serta Santunan anak yatim, (24 September 2024).

 

Merucut pada aturan tersebut, Prioritas penggunaan desa untuk operasional pemerintah desa salah satunya ialah Biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat.

 

Atas dasar trsebut, Peratin Anderi menerangkan operasional pemerintah ia fokuskan salah satunya bantuan sosial kepada warga yang terpilih serta anak yatim.

3% DD Pura Mekar Prioritaskan lansia, jompo Dan Santunan Anak Yatim

“Dalam kesempatan tersebut kami menyalurkan bantuan berupa sembako kepada 20 lansia dan 20 jompo serta Santunan anak yatim, bantuan tersebut dilaksanakan di balai pekon serta ada juga yang secara door to door” Terang Anderi.

 

Anderi menambahkan, kegiatan sosial tersebut sesuai dengan No 2 pada prioritas penggunaan desa dalam operasional pemerintah desa yaitu : dapat digunakan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial yang disebabkan karena kemiskinan, kesusahan/Musibah, keterbatasan , konflik sosial, bencana yang menimpa warga/masyarakat. Dirinya menerangkan yang digunakan ialah 3% dari desa untuk kegiatan operasional pemerintah desa.

 

“Kamipun membantu masyarakat yang terkena musibah yang berjumlah 10 KK, yang masing-masing menerima empat ratus ribu rupiah, dalam kegiatan sosial ini kami selaku pemerintah pekon pura mekar mengucapkan semoga bantuan tersebut dapat sedikit membantu keperluan masyarakat kami” Tutupnya.

*Dewi (jj).