Lampung Barat, mediakabarterkini.com -Dalam upaya meringankan beban masyarakat Pemerintah pekon (desa) Menghargai kecamatan Air Hitam kabupaten Lampung Barat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui desa kepada 25 keluarga penerima manfaat (KPM), Selasa 04 Juni 2024.

 

Penggunaan desa untuk BLT-DD tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan desa.

 

Acara dilaksanakan Balai Pekon Menghargai dihadiri seluruh aparatur pekon, pihak kecamatan air hitam atau yang mewakili, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat (KPM).

25 KPM Terima BLT-DD ini Pesan PJ.Peratin Pekon Menggarai

 

Menurut keterangan Dadang Kurniawan selaku PJ.Peratin selaku Peratin (kepala desa) ke 25 keluarga penerima manfaat (KPM) ini menyasar ke kriteria Lansia, Miskin ekstrim, yatim piatu dan penderita sakit menahun.

 

“25 KPM ini masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 12 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan April hingga Juni dan penyaluran berikutnya tentu setelah desa untuk BLT cair kembali” Terang Dadang Kurniawan.

 

Diketahui penyaluran BLT-DD April Hingga Juni masing-masing dari ke enam KPM menerima Rp.1200.000.

 

Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga. (Red)