Dalam upaya meringankan beban masyarakat beberapa waktu lalu Pemerintah pekon (desa) Suka Marga kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui desa kepada 16 keluarga penerima manfaat (KPM).

 

 

Acara dilaksanakan dikantor pekon dihadiri seluruh jajaran pemerintah pekon, Lhp, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta keluarga penerima manfaat (KPM).

 

 

Menurut keterangan Jaimin selaku Peratin (kepala desa) ke 16 keluarga penerima manfaat ini menyasar ke kriteria Lansia dan penderita sakit menahun.

 

 

“16 KPM ini lansia dan penderita sakit menahun, masing-masing KPM menerima 300.000/bulan selama 12 bulan dan untuk penyaluran yang telah dibagikan yaitu untuk bulan Januari hingga September dan penyaluran berikutnya tentu saja nanti diinformasikan” Terang Jaimin.

 

 

Pihaknya mengharapkan dengan tersalurnya BLT-DD ini dapat meringankan beban masyarakat serta digunakan untuk menambah mencukupi ekonomi keluarga.

 

“Terlebih lagi penerima manfaat ini menyasar ke lansia dan sakit menahun, dengan adanya bantuan BLT DD ini setidaknya dapat membantu meringankan pengeluaran bagi KPM yang rawat jalan” Tambahnya

 

 

Diketahui, Penggunaan desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan

desa. (Red)